Dari
Abdurrahman bin Yazid bin Jabir berkata, “Maula perempuan Abu Umamah menceritakan kepadaku, ‘Abu Umamah adalah orang yang suka
bersedekah dan senang mengumpulkan sesuatu untuk kemudian disedekahkan. Dia
tidak pernah menolak seorang pun yang meminta sesuatu kepadanya, sekali pun ia
hanya bisa memberi sesiung bawang merah atau sebutir kurma atau sesuap makanan.
Pada suatu hari datang seorang
peminta-minta kepadanya padahal ia sudah tidak memiliki itu semua, selain uang
sebanyak 3 dinar. Orang itu tetap meminta juga, maka Abu Umamah
memberikannya 1 dinar. Kemudian datang orang lain untuk meminta. Abu
Umamah memberinya 1 dinar. Datang lagi satu orang, Abu Umamah memberinya 1
dinar juga.
Sudah barang tentu aku marah.
Kemudian aku berkata, ‘Wahai Abu Umamah, engkau tidak menyisakan untuk kami
suatu pun!’
Kemudian Abu Umamah berbaring untuk
tidur siang. Ketika adzan Ashar dikumandangkan aku membangunkannya. Lalu ia
berangkat ke masjid. Setelah itu aku bercakap-cakap dengan dia kemudian aku
meninggalkannya untuk mempersiapkan makan malam dan memasang pelana kudanya.
Sedekah
3 Dinar Mendapat Ganti 300 Dinar
Ketika aku masuk kamar untuk
merapikan tempat tidurnya, tiba-tiba aku menemukan mata uang emas dan setelah
aku hitung berjumlah 300 dinar.
Aku berkata dalam hatiku, ‘Tidak
mungkin dia melakukan seperti apa yang dia perbuat kecuali sangat percaya dengan
apa yang akan menjadi penggantinya.’
Setelah Isya’ dia masuk rumah. Dan
ketika melihat makanan yang telah tersedia dan pelana kuda telah terpasang ia
tersenyum lalu berkata, ‘Inilah kebaikan yang diberikan dari sisi-Nya.’
Aku berada di hadapannya sampai ia
makan malam. Ketika itu aku berkata, ‘Semoga Allah senantiasa mengasihimu
dengan infak yang engkau berikan itu sebenarnya engkau telah menyisihkan
simpanan, tetapi mengapa engkau tidak memberitahu aku, sehingga aku dapat
mengambilnya.’
Abu Umamah bertanya, ‘Simpanan yang
mana? Aku tidak menyimpan apapun!’
Kemudian aku angkat kasurnya,
tatkala Abu Umamah melihat dinar itu ia bergembira dan sangat heran.
Serta merta aku potong tali ikatku,
sebuah tali yang menandakan aku seorang Majusi atau Nasrani, dan aku masuk
Islam.”
Ibnu Jarir berkata, “Aku melihat
wanita itu (bekas budak) menjadi guru kaum wanita di masjid Himsha yang
mengajarkan Alquran, sunah dan ilmu faraidh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar